Bayar PBB di Cimahi Ga Ribet Lagi, Tinggal Pakai Aplikasi di Handphone

- 17 Maret 2021, 19:40 WIB
ILUSTRASI. Warga memperlihatkan surat pemberitahuan pajak bumi dan bangunan.
ILUSTRASI. Warga memperlihatkan surat pemberitahuan pajak bumi dan bangunan. /Bambang Arifianto/PR/

GALAMEDIA - Layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cimahi kini semakin dipermudah. Pembayaran PBB tidak hanya bisa dilakukan melalui loket pembayaran di outlet perbankan, Kantor Pos, e-commerce hingga gerai minimarket.

Tapi saat ini bisa dilakukan melalui Gopay lewat fitur Gotagihan yang tersedia di aplikasi Gojek.

Pembayaran yang dilakukan secara non tunai ini bisa dimanfaatkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini, untuk menghindari paparan virus yang mematikan tersebut.

Baca Juga: Sebanyak 57 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengatakan, penggunaaan aplikasi Gojek ini dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatanmasyarakat (PPKM) skala Mikro.

"Iya mulai tahun ini untuk pembayaran PBB selain melalui outlet perbankan, Kantor Pos, e-commerce hingga gerai minimarket, bisa juga menggunakan Gopay," katanya di Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Rabu 17 Maret 2021.

Untuk bisa membayar PBB melalui Gotagihan ini, kata Ahmad, masyarakat bisa membuka aplikasi Gojek, lalu pilih menu Gotagihan, pilih pembayaran PBB, pilih PBB Kota Cimahi.
Kemudian masukkan nomor objek pajak dan tahun, konfirmasi pembayaran, lalu masukkan nomor PIN.

Baca Juga: Sebut Jadi Prinsip Pemerintah, Mahfud MD: Boleh Kamu Melanggar Konstitusi

"Setelah pembayaran berhasil, swipe up untuk melihat detail transaksi. Jika mau bukti fisik pembayaran tinggal diprint," sebut Ahmad.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x