Garda Demokrasi 98 Laporkan SBY dan AHY ke Bareskrim Polri, Refly Harun: Saya hanya Bisa Mengurut Dada

- 9 April 2021, 14:45 WIB
Garda Demokrasi 98 Laporkan SBY dan AHY ke Bareskrim Polri, Refly Harun: Saya hanya Bisa Mengurut Dada
Garda Demokrasi 98 Laporkan SBY dan AHY ke Bareskrim Polri, Refly Harun: Saya hanya Bisa Mengurut Dada /Tangkapan Layar YouTube.com/ Refly harun

GALAMEDIA - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan ke Polisi oleh sekelompok orang yang menyebut dirinya Garda Demokrasi 98.

Dasar pelaporan atas SBY dan AHY disebut-sebut karena diduga menuding pemerintah terlibat dalam polemik Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat beberapa waktu yang lalu.

Informasi atas pelaporan SBY dan AHY tersebut turut ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Refly Harun melalui tayangan YouTube pribadinya 'Refly Harun' pada Kamis, 8 April 2021 mengaku hanya bisa mengurut dada atas tindakan yang dilakukan pihak-pihak pelapor SBY dan AHY itu.

Baca Juga: Bikin Kagum! 5 Produk Buatan Indonesia Dipakai Bintang Ternama Dunia, Ada Cristiano Ronaldo dan Wayne Rooney

"Saya hanya bisa mengurut dada ya, terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang hobinya adalah mengadu ke Bareskrim, apalagi yang diadukan itu adalah terkait Presiden Jokowi," ujarnya dikutip Galamedia Jumat, 9 April 2021 dari kanal YouTube Refly Harun.

Lebih lanjut Refly mengatakan bahwa seharusnya saat ini Indonesia memulai era yang baru dengan mengurangi adu-mengadu, hina-menghina dan semacamnya.

Pun seseorang seandainya merasa terhina, Refly menyebut bahwa yang bersangkutanlah semestinya yang mengadu.

Baca Juga: Muncul Varian Baru Corona E484K di Indonesia, Pemerintah Perketat Kedatangan Internasional  

"Kalau yang bersangkutan merasa dihina, maka yang bersangkutan sendirilah yang langsung mengadu ke penegak hukum, dalam hal ini Presiden Jokowi," kata Refly.

Refly mengingatkan agar sebaiknya tidak menggunakan pasal-pasal yang mengekang hak-hak berdemokrasi dan menyatakan pendapat.

"Itulah konsekuensi sebuah negara yang berpemerinatahan ya, kalau presiden dikritik, dikatakan terlibat dan sebagainya, itu wajar-wajar saja," tegasnya.

Mantan petinggi BUMN itu kemudian menyoroti dan mengatakan bahwa ihwal tudingan keterlibatan pemerintah dalam hal ini Jokowi adalah sesuatu hal yang wajar.

Baca Juga: Fantastis! 6 Makanan Khas Indonesia Ini Dibanderol dengan Harga Selangit, Termasuk Tempe?

Pasalnya kata dia, yang dikritik dalam hal ini adalah perilaku kekuasaan dan tidak verified apakah terlibat atau tidak.

Selanjutnya, penolakan KLB oleh Menkumham tidak lantas menunjukkan bahwa Jokowi tidak terlibat karena penolakan tersebut adalah hal yang lain lagi secara hukum.

"Ditolaknya KLB oleh Menkumham, tidak lantas membuktikan bahwa Jokowi tidak terlibat," ujarnya.

Lantas terkait kubu KLB atau Moeldoko yang kini masih melanjutkan upaya hukum ke pengadilan, Refly mengatakan bahwa hal itu menunjukkan ketidaktegasan Jokowi kepada Moeldoko.

Baca Juga: Link Streaming, Spoiler Buku Harian Seorang Istri 9 April 2021: Hati Nana Hancur saat Alya Rebut Dewa Darinya

"Kubu Moeldoko masih menggugat kepada pengadilan, dan ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi tidak memberikan sinyal tegas juga kepada Moeldoko," tegasnya.

Sebelumnya, Sekelompok massa atas nama Garda Demokrasi 98 melaporkan Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mabes Polri, Rabu, 7 April 2021.

Hal tersebut berkaitan dengan lewatnya batas waktu permintaan maaf keduanya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya.

Baca Juga: Gubernur Kaltim Sebut Jokowi Bakal Masuk Surga, Tifatul Sembiring: Emangnya Surga di Telapak Kaki Ibu Kota

Sekretaris Jenderal Garda Demokrasi 98 Azwar Furqutyama mengatakan, laporan ini dibuat lantaran AHY telah menuding pemerintahan Presiden Jokowi terlibat dalam kudeta Parta Demokrat.

Dalam hal ini, Garda Demokrasi 98 berharap agar nantinya hidup berdemokrasi di Tanah Air tidak dibangun dengan cara fitnah.

"Maka kami berharap demokrasi ini dibangun dengan baik dengan cara-cara yang beretika dan tidak mengedepankan fitnah. Karena selama ini AHY, menuding pemerintahan Jokowi terlibat dalam pengambilalihan Partai Demokrat," kata Azwar di Bareskrim Polri.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x