Viral Video Polisi Buang Miras Beserta Botol ke Laut, Kapolres: Saya Minta Maaf

- 10 April 2021, 11:41 WIB
Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako buang miras hasil razia ke laut. Tangkap layar instagram.com /@lambe_turah/
Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako buang miras hasil razia ke laut. Tangkap layar instagram.com /@lambe_turah/ /

GALAMEDIA - Sebelumnya sempat viral di masyarakat sebuah video Polisi sedang membuang minuman keras berserta botolnya ke laut.

Hal itu lantas membuat publik gempar lantaran polisi-polisi tersebut memberikan contoh buruk pada masyarakat dengan membuang sampah ke laut.

Video tersebut tersebar melalui media sosial salah satu akun gosip di Instagram @lambe_turah pada Jumat 9 April 2021.

Terkait kejadian tersebut, Kapolres Mimika, Papua AKBP IGG Era Adhinata melakukan klarifikasi atas video yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Innalillahi, Dunia Fesyen Tanah Air Berduka, Pemilik Brand Baju Muslim Radwah Meninggal Dunia

Klarifikasi yabg dilakukan terkait anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako menumpahkan minuman keras beserta botolnya hasil razia ke laut.

Kepada media di Timika, pada Sabtu 10 April 2021, Era Adhinata menyebutkan bahwa razia gabungan itu terjadi saat KMP Sirimau sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako pada Sabtu 3 April 2021 sekitar pukul 16.30 WIT.

"Dari hasil razia tersebut ditemukan barang bukti berupa miras ilegal sebanyak 92 liter dalam kemasan jerigen 5 liter, botol air kemasan besar dan botol air kemasan kecil," ujar Era Adinata sebagaimana dikutip Galamedia dari Antara.

Baca Juga: 5 Kota Terkotor di Indonesia, Nomor 1 Kota Metropolitan Maju!

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah)

Baca Juga: Jokowi Teken Kepres Tagih Rp 108 T dari BLBI, Rocky Gerung: Ikan Besar Lolos, Ikan Kecil Ditangkap Satgas

Petugas yang melakukan razia saat itu tidak mengetahui pemilik minuman memabukkan itu sehingga berinisiatif langsung menumpahkannya ke laut.

Setelah kejadian tersebut, Eea Adhinata mengatakan bahwa dirinya sudah mengarahkan Kapolsek untuk mengambil botol yang sudah dibuangnya ke laut.

"Saya sudah arahkan Kapolsek untuk mengambil kembali botol-botol plastik yang dibuang ke laut," kata Era Adhinata.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama anggotanya kemudian menyewa perahu ketinting milik masyarakat untuk membersihkan botol-botol plastik yang terbuang ke laut, terutama di bawah Dermaga Pelabuhan Pomako.

"Perlu diketahui bahwa kegiatan razia tersebut adalah untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke Kabupaten Mimika karena selain berbahaya untuk kesehatan, minuman keras tersebut menjadi sumber penyebab terjadinya kejahatan di Mimika," jelasnya.

Baca Juga: Pemeran Andin dalam Ikatan Cinta, Amanda Manopo Disebut Pakai Barang KW, Warganet: Iri Bilang Bos

Langkah yang dilakukan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako menumpahkan miras ke laut sebenarnya hanya untuk memperlihatkan kepada masyarakat keseriusan aparat memberantas peredaran minuman beralkohol yang masuk ke Mimika.

"Saya selaku Kapolres meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota saya yang telah membuang miras ke laut yang tentunya dapat mengganggu ekosistem laut," tutur Kapolres Mimika tersebut.

Selanjutnya terkait temuan miras hasil razia, Kapolres mengarahkan semua jajaran untuk membawa ke Polres Mimika guna dilakukan pemusnahan di tempat yang tidak mengganggu lingkungan.

Polres Mimika mengatakan tidak akan kendor untuk terus mencegah masuknya minuman memabukkan ke Timika, termasuk yang dimasukkan melalui kapal penumpang dari berbagai daerah di luar Papua.

"Terkait video yang viral soal pembuangan botol plastik miras di laut, saya perlu klarifikasi bahwa semua botol yang dibuang setelah kegiatan langsung diambil kembali, bahkan botol-botol lain yang ada di bawah dermaga juga telah dibersihkan," kata Era Adhinata.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x