Tidak Mampu Bayar THR, Ini yang Harus Dilakukan Pengusaha kepada Pekerjanya

- 12 April 2021, 11:49 WIB
Ilustrasi THR. Bagi pengusaha yang tidak mampu bayar THR, ini Saran Kemenaker.
Ilustrasi THR. Bagi pengusaha yang tidak mampu bayar THR, ini Saran Kemenaker. /Sumber: Pixabay/

"Kesepakatan ini tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR keagamaan tahun 2021 kepada pekerja atau buruh dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan selanjutnya hasil kesepakatan dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat,” tambahnya.

Ida juga memastikan, Kemnaker sudah membentuk satuan tugas pelayanan konsultasi dan penegakan hukum terkait pelaksanaan THR 2021.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x