Gawat! Tagihan Listrik Akan Segera Naik, Yan Harahap: Mungkin Cari Utangan

- 15 April 2021, 16:59 WIB
Gawat! Tagihan Listrik Akan Segera Naik, Yan Harahap: Mungkin Cari Utangan
Gawat! Tagihan Listrik Akan Segera Naik, Yan Harahap: Mungkin Cari Utangan /instagram/@yanharahap.

Salah satunya dengan melakukan penghapusan kompensasi yang selama ini diberikan pemerintah. Besaran kompensasi yang dihapus adalah 100 persen.

Hal tersebut tentunya mengakibatkan tagihan listrik seluruh golongan PLN non-subsidi menjadi jauh lebih mahal.

Tentunya, kenaikan tagihan tersebut memiliki besaran yang berbeda-beda. Penentuan tagihan tersebut didasarkan pada golongan.

Baca Juga: Cikurubuk dan PSS Cicalengka Jadi Contoh Program Digitalisasi Pasar

Inilah simulasi perhitungan kenaikan tagihan listrik per bulan untuk pelanggan rumah tangga, yakni sebagai berikut:

Pertama, untuk golongan R.1/900 VA-RTM, dengan asumsi pemakaian per bulan 109 kWh, maka akan terjadi kenaikan tagihan listrik dari Rp 147.893 menjadi Rp 165.802 per bulan.

Kedua, untuk golongan R.1/1.300 VA, dengan asumsi pemakaian per bulan 152 kWh, maka akan terjadi kenaikan tagihan listrik dari Rp 219.902 menjadi Rp 230.712 per bulan.

Ketiga, untuk golongan R.1/2.200 VA, dengan asumsi pemakaian per bulan 279 kWh, maka akan terjadi kenaikan tagihan listrik dari Rp 402.712 menjadi Rp 422.509 per bulan.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 5 Episode 4: Kang Cecep Turun Tangan Selamatkan Willy untuk Hajar Darman

Keempat, untuk golongan R.2/3.500 VA, dengan asumsi pemakaian per bulan 442 kWh, maka akan terjadi kenaikan tagihan listrik dari Rp 639.213 menjadi Rp 670.636 per bulan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x