Oknum Polisi Pengunggah Komentar Negatif Nanggala Diduga Punya Masalah Kejiwaan, Polda DIY: Dia Pernah Depresi

- 27 April 2021, 11:32 WIB
KRI Nanggala 402.
KRI Nanggala 402. /Instagram.com/@prabowo

GALAMEDIA – Seorang anggota Polri bernama Fajar Indriawan viral di media sosial usai menulis komentar negatif terkait musibah tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402.

Komentar tersebut membuat geram masyarakat, terutama Prajurit TNI AL hingga mendatangi Polsek Kalasan Sleman untuk meminta klarifikasi.

Tak hanya itu, prajurit TNI AL pun meminta pertanggungjawaban atas komentar miring  di media sosial soal tragedi KRI Nanggala 402.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 27 April 2021: Nana Selalu Dihujat, Dewa Ajak Sang Istri Pergi dari Rumah

Menanggapi ini Polda DIY bergerak cepat meringkus Aipda Fajar Indriawan karena tak ingin ada gesekan antara Polri dengan TNI.

Polda DIY memanggil dan memeriksa Aipda Fajar Indriawan, anggota Polsek Kalasan Sleman yang diduga mengunggah komentar tak pantas di akun Facebook miliknya terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402.

Menurut keterangan pihak Polda DIY seperti dikutip Galamedia dari berbagai sumber, Selasa (27 April 2021) Aipda Fajar Indriawan saat ini tengah diperiksa baik fisik maupun kejiwaan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 27 April 2021: Karena Al Kecelakaan dan Kritis, Elsa Bisa Lolos dari Nino

"Sudah kami amankan. Kami sedang periksa baik itu dari segi fisik dan kejiwaannya. Karena kami belum tahu kondisi kejiwaannya seperti apa dari anggota kami ini," ujar Wakapolda DIY Brigjen R. Slamet Santoso kepada wartawan, Selasa (27 April 2021).

Slamet juga mengatakan anggota bernama Fajar Indriawan sempat mengalami depresi.

"Karena laporan secara tidak resmi dari tetangganya, kawan-kawannya, bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun lalu," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada wartawan.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 27 April 2021: GILA! Elsa Lakukan Hal Ini demi Menutupi Kejahatannya

Polda DIY tetap melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Aipda Fajar Indriawan guna memastikan apakah yang bersangkutan depresi atau tidak.

Selain itu, Aipda Fajar Indriawan juga dinonaktifkan dari tugasnya selama proses pemeriksaan.

Kini Aipda Fajar diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap awak KRI Nanggala 402.

Baca Juga: Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

"Sementara dalam rangka pemeriksaan, sehingga dia tidak melaksanakan pekerjaan sehari-harinya," tutup  Kombes Yuliyanto.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x