GALAMEDIA – Media sosial sempat digemparkan oleh sebuah video yang diduga babi ngepet yang tertangkap warga di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 27 April 2021 dipastikan hoaks.
Saat ini tersangka, AI (44) penyebar hoaks babi ngepet sudah ditahan Polres Metro Depok. Dan ia juga meminta maaf kepada publik atas perbuatannya.
“Saya pertama mau mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kejadian pada hari Selasa yang viral itu, babi ngepet,adalah berita hoaks atau berita bohong, berita yang kami rekayasa,” kata AI kepada wartawan saat di Mapolresto Depok, Kamis 29 April 2021.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menguak motif tersangka, yang menyebut bahwa tersangka melakukan hal tersebut hanya ingin terkenal dan merasa ‘dianggap’ di kampungnya.
“Tujuan mereka adalah supaya lebih terkenal di kampungnya,” kata Imran Edwin Siregar.
Dikabarkan bahwa AI disebut sebagai salah satu tokoh masyarakat di kampungnya. ia kerap mengisi pengajian.
“Tapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, supaya dia dianggap saja,” kata Imran.
Baca Juga: MUI Layangkan Kecaman Keras Soal Penangkapan Munarman, Teddy Gusnaidi: Haram Fatwa MUI!