Anak Buah AHY Terus Diintimidasi, Herzaky Mahendra: Hukum Pun Sampai Diinjak-injak oleh Mereka

- 30 April 2021, 09:30 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol /

Baca Juga: Ini Tanggapan Dokter Mengenai Layanan Rapid Bandara Kualanamu : Benar-benar Di Luar Batas Nalar!

Sembilan pengacara yang diduga mencatut nama tiga ketua DPC Partai Demokrat yaitu Makarius Nggiri, Antonius E Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D Djoka, Ilham Patahilah, Vahmi Wibisono dan Ahmad Rifai Suftyadi.

"Setelah menerima teror, para ketua DPC kami melaporkan ke DPP Partai Demokrat. Berdasarkan laporan itu, DPP Partai Demokrat melayangkan surat kepada Kapolri tembusan ke Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Sulawesi Tenggara, serta kapolres-kapolres setempat" tegasnya.

Sebagai informasi, kasus gugatan AD/ART Partai Demokrat saat ini telah masuk ke sesi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Waduh, Penelitian di India Ungkap Golongan Darah Ini Rentan Terpapar COVID-19, Hati-hati Bro!

Majelis hakim sudah membuka sidang dua kali berturut-turut namun pihak penggugat lagi-lagi mangkir.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengecam keras perilaku teror yang menimpa kader Demokrat.

“Lagi-lagi, menggunakan intimidasi, ancaman, dan teror kepada para pengurus dan kader kami. Bukan hanya demokrasi yang terancam, melainkan hukum pun seakan diinjak-injak oleh mereka,” ujar.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x