Jokowi dan Wali Kota Bogor Kena Semprot Dosen Unpad, Pengamat: Buat Onar Saja!

- 30 April 2021, 13:37 WIB
Kolase foto Presiden Joko Widodo dan Wali Kota Bogor Bima Arya / Twitter @setkabgoid dan Instagram @bimaaryasugiarto
Kolase foto Presiden Joko Widodo dan Wali Kota Bogor Bima Arya / Twitter @setkabgoid dan Instagram @bimaaryasugiarto /

“Jangan pakai hukum pidana! Karena itu hanya membuat keonaran di tengah masyarakat,” pungkas dia.

Sebelumnya telah diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan seorang Dosen Fakultas Kedokteran Unpad, Panji Fortuna di sidang HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 29 April 2021.

Di dalam sidang tersebut, Panji turut menanggapi perihal video kunjungan kerja Presiden Jokowi di Maumere, NTT yang ditunjukkan oleh tim kuasa hukum HRS.

Menariknya, Panji menyatakan bahwa kunjungan kerja Presiden Jokowi tersebut telah melanggar protokol kesehatan karena masyarakat setempat ada yang kedapatan tidak memakai masker dan menjaga jarak.

Baca Juga: Disebut OPM Pejuang Kemerdekaan yang Diakui PBB, Husin Alwi: Jelas itu Teroris yang Menakutkan!

Tidak hanya itu, Panji juga memberikan tanggapan perihal video TikTok yang menunjukkan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang sedang bernyanyi di sebuah Kafetaria yang ditunjukkan oleh tim kuasa hukum HRS.

Dengan alasan yang sama seperti kasus kerumunan Presiden Jokowi, Panji menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Bima Arya itu telah melanggar protokol kesehatan.

Setelah mendengar keterangan dari Panji, kuasa hukum HRS, Sugito menilai bahwa pernyataan tersebut telah menunjukkan adanya perbedaan hukum antara pejabat dengan masyarakat biasa.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x