Program tersebut dilakukan dengan menggunakan skema bantuan keuangan ke pemerintah daerah untuk RTP milik kabupaten/kota, dan pembangunan langsung oleh pihaknya untuk lahan milik provinsi.
"Ada juga yang CSR untuk di lahan provinsi. Yang CSR baru satu, di alun-alun Paamprokan, Pangandaran," katanya.
Baca Juga: Tiga BUMN Jasa Survei Menguatkan Jasa Survei, Optimis Jadi 5 Market Leader di Asia Tenggara
Boy menjelaskan hingga saat ini, pihaknya sudah merevitalisasi RTP di beberapa kabupaten/kota, seperti Taman Gasibu dan Monumen Perjuangan di Kota Bandung, alun-alun di Majalengka, Sumedang, Cirebon, Kuningan, dan Pangandaran.
Pada 2021 ini, pihaknya sudah menganggarkan revitalisasi RTP untuk 10 kabupaten/kota seperti Ciamis, Garut, Cirebon, Indramayu, Depok, Bogor, dan Sukabumi.
Pihaknya menargetkan revitalisasi RTP di seluruh kabupaten/kota tuntas pada 2022 mendatang.
"Jumlah anggarannya beda-beda, tergantung luasan lahan, desain, dan material bangunan yang digunakan. Tapi rata-rata nilainya di bawah Rp15 miliar untuk setiap ruang terbuka publik. Kita juga membangun gedung pusat budaya dan pusat kreatif di setiap kabupaten/kota," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan desain RTP kepada setiap kabupaten/kota. Namun setiap ruang terbuka itu harus memperlihatkan identitas Jawa Barat yang dalam hal ini simbol Kujang sebagai senjata khas provinsi tersebut.
"Desainnya harus mencirikan ke-Jawa Barat-an. Sehingga tak harus seragam, tapi harus ada ciri Jawa Barat. Jadi secara prinsip Kujang harus selalu ada," katanya.