GALAMEDIA – Komisaris PT. Pelni, Kristia Budhyarto atau Kang Dede turut menyoroti isu melemahnya KPK dalam memberantas segala tindak pidana korupsi di Indonesia.
Kang Dede menganggap bahwa melemahnya KPK disebabkan oleh ditolaknya uji formil revisi UU KPK oleh MK.
"Uji formil revisi UU KPK yang diajukan Agus Rahardjo cs ditolak MK," kata Kang Dede dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @kangdede78, Selasa 4 Mei 2021.
Menurutnya, penolakan tersebut akan menjadi mimpi buruk bagi MK. Hal tersebut, menurut Kang Dede, disebabkan karena sekumpulan KPK 'Taliban' telah menunggu untuk merusak MK.
Baca Juga: Tak Disangka! KPK Amankan Barang Ini Usai Menggeledah Rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Kang Dede menganggap bahwa MK tidak memetik pelajaran dari BKN yang dimana akun media sosialnya telah 'dihajar' kaum radikalis anti Pancasila.
"Tinggal nunggu gerombolan KPK 'Taliban' cs, merusak akun sosmed MK, setelah akun sosmed BKN dihajar radikalis anti Pancasila," jelasnya.
Maka dari itu, Kang Dede meminta kepada MK untuk segera meninjau ulang permohonan revisi UU KPK tersebut sebelum mimpi buruk itu benar terjadi.
"Jadi radikalisme itu nyata, cek aja serangan gerombolan itu. Itu saja," pungkasnya.