KPK dan Menpan-RB Saling Tuding Soal Nasib Pegawai Tak Lolos TWK, Febri Diansyah: Lempar Batu Sembunyi Tangan

- 6 Mei 2021, 13:06 WIB
Eks Jubir KPK Febri Diansyah.
Eks Jubir KPK Febri Diansyah. /Tangkapan layar Youtube Talk Show Tv One

GALAMEDIA - Imbas asesmen alih fungsi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 75 pegawai disebut tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebelumnya sempat mencuat bahwa 75 pegawai yang tidak lolos bakal diberhentikan dan salah satunya dari 75 pegawai tersebut adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Namun, bersamaan dengan pengumuman hasil tes tersebut, KPK membantah akan langsung memberhentikan pegawainya yang tidak lolos.

KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam hal ini Menteri PendayagunaanAparatur Negara (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Beda dengan Indonesia, Berikut 5 Negara Terpencil di Dunia Aman, Damai, Nyaman!

"KPK akan melakukan koordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," ujar Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa di markas lembaga antirasuah tersebut, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.

Selama waktu koordinasi tersebut, Cahya memastikan tidak ada pegawai yang diberhentikan kerja dari KPK. Ia pun memastikan sebelumnya pun tidak ada rencana pemecatan terhadap 75 pegawai yang gagal lolos TWK tersebut.

"Selama belum ada penjelasan dari Kemenpan-RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," tandasnya.

Sementara di sisi lain, pihak Kemenpan-RB menegaskan bahwa nasib ke-75 pegawai tersbut ada di tangan Pimpinan KPK.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x