KPK dan Menpan-RB Saling Tuding Soal Nasib Pegawai Tak Lolos TWK, Febri Diansyah: Lempar Batu Sembunyi Tangan

- 6 Mei 2021, 13:06 WIB
Eks Jubir KPK Febri Diansyah.
Eks Jubir KPK Febri Diansyah. /Tangkapan layar Youtube Talk Show Tv One

Baca Juga: Bertolak ke Jawa Timur, Jokowi: Saya akan Meninjau Pabrik Pengolahan Makanan Laut dan Fasilitas PSEL

Tjahjo menjelaskan hal itu telah diatur dalam Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sebagaimana Peraturan KPK, hal ini kewenangan pimpinan KPK," kata Tjahjo Rabu, 5 Mei 2021.

Merespons hal ini, eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah turut angkat bicara. Ia menilai bahwa fenomena saling lempar antara KPK dan Menpan-RB ini terkesan seperti perlombaan lempar batu sembunyi tangan.

"Kenapa terkesan seperti perlombaan lempar batu sembunyi tangan ya?," ujar Febri Diansyah dikutip Galamedia dari akun Twitternya Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: Masya Allah! 10 Fenomena Alam Ini Disebutkan dalam Al Quran, Terbukti Nyata Salah Satunya tentang Lautan

Seperti diketahui, sebelumnya sempat mencuat isu akan dicopotnya sebanyak 75 pegawai yang tidak lolos TWK guna alih status menjadi ASN.

Isu ini kian jadi sorotan lantaran masuknya Novel Baswedan dalam salah satu yang tidak lolos.

Banyak pihak yang justru beranggapan tes yang dilakukan semata-mata untuk menyingkirkan pegawai yang berintegritas, mengingat prestasi Novel Baswedan yang selama ini dikenal berani mengungkap kasus-kasus besar.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x