"Mestinya pimpinan @KPK_RI ini malu mrk penyidik yg masuk list 75 yg tak lolos TWK msh hebat tangkap bupati Nganjuk. Gak malu apa," ujarnya, dikutip Galamedia, Senin 10 Mei 2021.
Selain itu, Gus Umar juga menilai Novel Baswedan cs, seharusnya diberi penghargaan oleh KPK atas dedikasinya yang hebat dalam memberantas kasus-kasus korupsi.
"Semestinya Novel Baswedan cs diberi Penghargaan atas dedikasi mrk yg hebat dlm pemberantasan korupsi," katanya.
Akan tetapi, bukannya diberi penghargaan justru KPK malah terkesan seperti ingin menyingkirkan Novel Baswedan beserta ke-74 penyidik lainnya.
Baca Juga: Kembangkan Bisnis, Supermarket Setiabudhi Memperluas Lahannya di Summarecon Bandung
Seperti diketahui, Novel Baswedan dan ke-74 penyidik lainnya, dinyatakan tidak lolos TWK sebagai salah satu syarat peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari kejadian itu, Novel Baswedan cs terancam diberhentikan sebagai penyidik dan dikeluarkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itulah yang membuat geram Gus Umar, bahkan ia menyebut jika pimpinan KPK saat ini belum ada apa-apanya dibandingkan Novel Baswedan.
Karena menurut Gus Umar pimpinan KPK yang saat ini baru menjabat kurang dari dua tahun.
Gus Umar menilai bahwa Novel Baswedan cs dipaksa keluar dari KPK oleh pimpinan yang baru menjabat tersebut.