Warga Kabupaten Bandung Disiplin Patuhi Aturan Larangan Mudik

- 10 Mei 2021, 18:44 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kiri) menyambut Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Pos Pintu Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin 10 Mei 2021./Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kiri) menyambut Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Pos Pintu Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin 10 Mei 2021./Humas Pemkab Bandung /

Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, pergerakan masyarakat di dalam wilayah aglomerasi masih diperbolehkan. Namun untuk mereka dari luar wilayah aglomerasi, pergerakannya diperketat.

"Antar daerah seperti dari Jakarta ke Jabar itu diperketat. Termasuk kegiatan wisata, kita hanya boleh untuk wilayah Bandung Raya saja. Dengan catatan protkes diterapkan dan kapasitasnya dibatasi," terangnya.

Baca Juga: Profesor UI Ingin Ungkap Keganjilan TWK KPK, Sudirman Said: Idul Fitri, Waktu Saling Memaafkan

Aturan larangan mudik, kata Dadang, diterapkan pemerintah untuk menghindari ledakan kasus covid-19 pasca libur hari raya.

"Pemerintah sayang pada masyarakat, maka aturan ini diterapkan. Insyaa Allah ini yang terbaik, karena kita semua ingin segera kembali pada kondisi normal," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x