Ini Pernyataan Tajam Novel Baswedan Pasca Dinonaktifkan dari KPK

- 12 Mei 2021, 14:07 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan.*
Penyidik KPK Novel Baswedan.* /Pikiran Rakyat

GALAMEDIA – Novel Baswedan selaku penyidik senior KPK kembali buka suara atas penonaktifannya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Novel Baswedan mengatakan, tes wawasan kebangsaan (TWK) bukanlah tes kompetisi atau tes seleksi.

Lebih lanjut, Novel menyebut Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 2019 dan Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu hanya bersifat peralihan.

Baca Juga: Kota Bandung Zona Oranye, Polisi Tak Perbolehkan Warga Ziarah Kubur HIngga 16 Mei 2021

Hal ini seharusnya tidak merugikan pegawai KPK. Tapi nyatanya digunakan untuk menyingkirkan 75 pegawai.

Demikian disampaikan Novel melalui Twitter pribadinya @nazaqistsha kemarin malam.

“Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), bukan tes kompetensi atau tes utk seleksi. Dlm UU 19/2019 dan Putusan MK jelaskan peg KPK mjd ASN hanya bersifat peralihan yg tdk boleh merugikan pegawai KPK. Tp digunakan utk singkirkan 75 peg, bbrp sdg tangani kasus besar,” cuitnya.

Baca Juga: Masjid Istiqlal Tiadakan Shalat Idul Fitri, Ketua MUI: Shalat Jumat Saja Dapat Dilaksanakan dengan Prokes

Sebelumnya, Novel mengungkap tengah berdiskusi bersama pegawai lain terkait pemecatan. Novel mengatakan, ini hal yang berbahaya dan jelas mereka akan melawan.

"Ini bahaya, maka sikap kami jelas, kami akan melawan,” ujar Novel seperti dilansir Galamedia dari berbagai sumber.

Diketahui 74 pegawai termasuk Novel tidak lolos assessment TWK yang membuat mereka dinyatakan tidak kompeten.

Baca Juga: Kota Suci 3 Agama, Pastor Palestina Serukan Umat Kristiani Jaga Yerusalem dan Dukung Al Aqsa

Penonaktifan 75 pegawai KPK ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

SK tersebut berisi penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. ***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x