Kuota KIP Reguler 2021 Terjun Bebas 70 Persen, PTS Pasrah

- 12 Mei 2021, 17:01 WIB
Plt Kepala yang juga Sekretaris LLDikti Wilayah IV Jabar dan Banten, Ir. Dharnita Chandra, MSi,  Saat ditemui dikantornya, Jln. PHH. Musthopha, Bandung, Selasa, 11 Mei 2021./istimewa
Plt Kepala yang juga Sekretaris LLDikti Wilayah IV Jabar dan Banten, Ir. Dharnita Chandra, MSi, Saat ditemui dikantornya, Jln. PHH. Musthopha, Bandung, Selasa, 11 Mei 2021./istimewa /

GALAMEDIA - Tahun ini merupakan ujian yang sangat berat bagi institusi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jabar dan Banten.

Selain masa Kepemimpinan Kepala LLDikti IV ini telah berakhir, juga karena situasi pandemi virus corona (covid 19) yang tak kunjung reda di negeri tercinta ini.

Ditambah lagi adanya perubahan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi bahwa untuk seluruh kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) reguler tahun ini terjun bebas hingga 70 persen yang semula berjumlah 20.829 orang, kini hanya mendapat 7.701 kuota saja.

Hal ini dikatakan Plt Kepala yang juga Sekretaris LLDikti Wilayah IV Jabar dan Banten, Ir. Dharnita Chandra, MSi, saat ditemui Galamedianews dikantornya, Jln. PHH. Mustopha, Bandung, Selasa, 11 Mei 2021.

Baca Juga: Tinjau Pos Penyekatan Bareng Puan Maharani, Kapolri: Kami Tidak Bermaksud Melarang Mudik

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dari seluruh lulusan dari perguruan tinggi, yang tak hanya sekedar lulus melainkan punya prestasi, dan derajat pun bisa meningkat.

"Iya, memang benar untuk kuota KIP Reguler tahun ini mengalami penurunan yang sangat drastis hingga 70 persen dari 20.829 orang kini menjadi hanya 7.701 orang saja," kata dia.

"Hal itupun, dibagi menjadi tiga kategori sesuai dengan Akreditasi masing-masing perguruan tinggi yang telah dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), seperti, Akreditasi unggul (A), Baik sekali (B) dan baik (C)," terangnya.

Tahun 2020 LLDikti Wilayah IV Jabar dan Banten m, katanya, mendapatkan jumlah kuota terbesar diseluruh Indonesia yakni 20.829 orang KIP reguler, tersebar di 237 PT, 57.154 irang KIP UKT tersebar di 299 PT dari 460 PT yang ada di wilayahnya.

Baca Juga: Mobile Legends 515 eParty Beri Kejutan Lewat Film Pendek hingga Skin Gratis

Hal ini, dikarenakan kebijakan berubah yang dibagi menjafi tiga kategori tadi, maka jumlah kuota KIP Reguler terjun bebas hanya dikisaran 7.701 orang saja.

"Hal itu akan kami bicarakan lebih lanjut bersama para Koordinator perguruan tinggi yang ada. Tentunya, sekaligus evaluasi pelaporan tahun 2020, PT mana saja yang bagus pelaporannya dan yang tidak baik akan kami tegur dan imbasnya kuota tahun ini dipangkas," ujar Dharnita.

Pembagian porsi untuk kuota KIP reguler ini, pasalnya, dibagi menjadi tiga yakni dari 7.701 kuota, bagi PT yang Akreditasi A mendapat 490 kuota, B sebesat 5 343 kuota dan C sebesar 1.868 kuota.

Baca Juga: Masyarakat Diimbau Tidak Ziarah ke Pemakaman Keluarga

Penurunan jumlah kuota ini juga terjadi diseluruh LLDikti yang ada di Indonesia, jadi tidak hanya di LLDikti wilayah IV saja, namun tak pungkiri penurunan paling besar hampir 70 persen, ada disini.

"Untuk besarannya nilai sumbangan uang kuliahnya pun bervariasi, Akreditasi A dikisaran 8 - 12 juta, B dikisaran 4 - 8 juta dan C sebesar 2,4 juta. Kalau tahun-tahun sebelumnya, sumbangan uang kuliah dari pemerintah ini jumlahnya sama yakni sebesar 2,4 juta," paparnya.

Sedangkan Ketua STIE STEMBI Bandung Dr. Supriyadi M.Si, mengutarakan di tahun 2020 pihaknya mendapat kuota sebesar 30 mahasiswa dan KIP Aspirasi dapat juga.

Tahun ini memang mengalami penurunan yang signifikan hampir 70 persen, untuk KIP reguler semoga kuota STEMBI tidak turun 50 persennya.

Baca Juga: Jika Anies Baswedan Jadi Pengganti Jokowi, Kemerdekaan Palestina Pasti Akan Diperjuangkan

"Ya, kami sudah mendapat laporannya, tentang kuota KIP Reguler 2021 ini turun drastis. Berharap, kuota KIP kami tidak terlalu jauh penurunannya, berapapun jumlahnya akan kami terima," tuturnya.

Sementara itu, Direktur ASM Kencana, Dr. Adriza juga menyoroti tentang penurunan kuota KIP reguler tahun ini, yang terjun bebas tidak seperti tahun lalu jumlahnya sangat fantastis.

Pihaknya berharap penurunan ini dibarengi dengan kualitas pendidikan dan lulusan yang sangat baik diatas rata-rata, dan tidak hanya sekedar lulus menyandang gelar.

"Kami juga sebenarnya sangat prihatin adanya penurunan jumlah kuota KIP reguler yang hampir 70 persen. Tetapi hal ini, sudah menjadi kebijakan pemerintah, kami hanya bisa pasrah dan menerima saja dan kami akan upayakan mendapat KIP yang Aspirasi," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x