Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed Bin Salman Kompak Donorkan Organ Tubuhnya, untuk Apa?

- 14 Mei 2021, 20:30 WIB
Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed Bin Salman resmi daftarkan diri dalam program donor organ.
Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed Bin Salman resmi daftarkan diri dalam program donor organ. /Instagram/@kbri_riyadh

GALAMEDIA - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah terdaftar dalam program donasi organ dari Pusat Transplantasi Organ Saudi (SCOT).

Organisasi SCOT sendiri adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh Raja Salman sendiri yang bekerja dalam bidang transplantasi organ.

Dilansir Galamedia dari Alarabiya.Net Jumat, 14 Mei 2021, Raja Salman mendirikan SCOT, organisasi utama Arab Saudi untuk transplantasi organ, pada tahun 1984 untuk meringankan penderitaan pasien gagal ginjal. Jumlah pasien gagal ginjal telah meningkat di Kerajaan.

Disebutkan bahwa sejak saat itu, organisasi tersebut - yang sebelumnya dikenal sebagai Pusat Ginjal Nasional - telah bekerja untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya donasi organ dan telah memberi Saudi sebuah tempat untuk mereka dapat mendaftar menjadi donor.

Baca Juga: Minta Jokowi Bertindak atas Ali Mochtar Ngabalin, Ferry Koto: Lebih Pantas jadi Seperti Denny Siregar

Pusat ini juga menekankan pentingnya memperluas lingkaran donasi organ untuk mencakup semua pasien dengan kegagalan organ stadium akhir dan menyebarkan harapan di antara mereka yang berada dalam daftar tunggu dan yang proses pemulihannya bergantung pada transplantasi organ baru seperti jantung, hati, ginjal, dan paru-paru dan sebagainya.

Sejak Maret 2021, Kabinet Arab Saudi menyetujui peraturan donasi organ manusia selama pertemuan virtual yang dipimpin oleh Raja Salman.

Peraturan tersebut, yang telah disetujui oleh Dewan Shoura pada September 2019, memungkinkan pemindahan, pembudidayaan, pelestarian, dan pengembangan organ untuk melestarikan kehidupan manusia, melindungi hak dari atau kepada siapa organ manusia dipindahkan.

Fasilitas kesehatan lisensi, mendefinisikan tanggung jawab mereka terkait dengan donasi dan transplantasi organ, dan mencegah eksploitasi kebutuhan pasien atau donor atau perdagangan organ manusia.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x