Antisipasi Rem Blong, Polisi Bersama Dishub Melakukan Pendingin Rem Kendaraan Roda Dua

- 15 Mei 2021, 17:20 WIB
Jajaran Polsek Ibun bersama Dishub melakukan penyiraman rem kendaraan roda dua di kawasan Kamojang Kecanatan Ibun Kabupaten Bandung, Sabtu, 15 Mei 2021.
Jajaran Polsek Ibun bersama Dishub melakukan penyiraman rem kendaraan roda dua di kawasan Kamojang Kecanatan Ibun Kabupaten Bandung, Sabtu, 15 Mei 2021. /Engkos Kosasih/Galamedia/

GALAMEDIA - Dalam upaya mencegah rawan rem blong bagi pengendara roda dua khususnya kendaraan jenis matic, jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung melakukan penyiraman rem kendaraan tersebut.

Pantauan galamedia di Pos Pam Kamojang, penyiraman rem kendaraan roda dua itu di kawasan Cukang Monteng Kamojang, sebelum para pengendara melaju menurun di turunan curan Cukang Monteng Kamojang.

Setiap pengendara roda dua jenis matic diberhentikan satu persatu untuk mendinginkan rem kendaraan dengan cara disiram. Hal itu untuk menghndari rem blong.

Baca Juga: Korban Warga Palestina Terus Berjatuhan, Mesir Kerahkan 10 Ambulans ke Gaza

Para pengendara itu di antaranya baru pulang berwisaya di kawasan Kawah Kamojang dan Tirta Anyar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK MM melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono, SH mengatakan, pihaknya berusaha untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan kecelakaan lalulintas yang disebabkan rem blong.

Baca Juga: Link Streaming Buku Harian Seorang Istri 15 Mei 2021: Alya Dapat Bukti Baru, Bu Farah Percaya Masa Lalu Nana

"Kita telah melakukan upaya himbauan prokes dan pendinginan rem kendaraan," katanya.

Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH langsung memimpin pendinginan rem bersama Dishub Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x