Kabar Baik! Arab Saudi Hapus Karantina Wajib Bagi Pengunjung Asing yang Sudah Divaksin

- 17 Mei 2021, 15:49 WIB
Warga negara Saudi memindai dokumen mereka di gerbang imigrasi digital di Bandara Internasional Raja Khalid, setelah otoritas Saudi mencabut larangan perjalanan pada warganya setelah 14 bulan karena pembatasan Covid-19, di Riyadh, Arab Saudi, Minggu 16 Mei 2021./ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri/aww.
Warga negara Saudi memindai dokumen mereka di gerbang imigrasi digital di Bandara Internasional Raja Khalid, setelah otoritas Saudi mencabut larangan perjalanan pada warganya setelah 14 bulan karena pembatasan Covid-19, di Riyadh, Arab Saudi, Minggu 16 Mei 2021./ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri/aww. /

Mereka juga harus menyerahkan tes PCR negatif pada hari ke enam kedatangan mereka, kata GACA.

Selain itu, mereka juga musti memberikan polis asuransi kesehatan yang valid guna menutupi risiko potensial Covid-19. Menunjukkan hasil tes negatif PCR yang diambil paling lama 72 jam sebelum penerbangan juga diwajibkan.

Secara terpisah, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa warga negara Arab Saudi masih dilarang bepergian ke 13 negara melalui penerbangan langsung maupun tidak langsung tanpa izin terlebih dahulu dari otoritas terkait risiko Covid-19.

Baca Juga: Amerika-Eropa Demo Bela Palestina, Tokoh NU Justru Heran dengan Indonesia: Negara Muslim Terbesar Malah Adem

Ke 13 negara yang dimaksud yakni Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Belarus dan India.

Pada Februari kerjaan Saudi melarang masuk warga asing dari 20 negara, dengan diplomat, warga negara Arab Saudi, praktisi medis dan keluarga mereka dikecualikan dari kebijakan tersebut.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x