Dituntut 10 Bulan Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Habib Rizieq Shihab, Salah Satunya Tidak Sopan

- 17 Mei 2021, 19:41 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS).
Habib Rizieq Shihab (HRS). /Antara/Reno Esnir/

"Ketiga, perbuatan terdakwa mengganggu ketertiban umum serta mengakibatkan keresahan masyarakat," pungkasnya.

Tak sampai di situ, jaksa menyatakan HRS tidak menjaga sopan santun saat memberi keterangan.

"Keempat, terdakwa tidak menjaga sopan santun dan berbelit-belit dalam memberi keterangan di persidangan," tandasnya.

Baca Juga: Kerugian Capai Rp 2,5 Milyar RMU Dewa Tani di Subang Terbakar

Diketahui dalam sidang ini, HRS menghadirkan Ahli Bahasa dan Epidemiolog. HRS sendiri menjalani sidang perdananya sejak 16 Maret 2021 lalu.

HRS akan menjalani sidang atas tiga kasus yang membuatnya berstatus tersangka.

Ketiga kasus tersebut ialah kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan tes usap (swab) di RS Ummi Bogor.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x