Sempat Viral, Pengamen yang Lakukan Aksi Premanisme di Braga Akhirnya Ditangkap

- 19 Mei 2021, 12:36 WIB
Polisi mengamankan dua pengamen yang melakukan aksi premanisme./Remy Suryadie/Galamedia
Polisi mengamankan dua pengamen yang melakukan aksi premanisme./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Dua orang pengamen terpaksa berurusan dengan polisi. Keduanya sempat viral karena aksinya melakukan tindak premanisme terhadap seorang pengunjung.

Kedua pangemen itu diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsekta Sumur Bandung dan Satreskrim Polrestabes Bandung.

Keduanya bernama bernama M. Andre dan Fikar Firmansyah. Mereka ditangkap disekitaran Cikapundung, Selasa 18 Mei 2021 sore.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya melalu Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, kedua pelaku diamankan dua jam setelah aksinya itu terekam di CCTV, serta tersebar di media sosial.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Kebangkitan Nasional, Cocok Dibagikan di Sosmed, Bernuansa Semangat dan Perjuangan!

Polisi bergerak cepat, untuk mencari pelaku. Hasilnya, setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan tak lama keduanya pun langsung di amanakan.

"Alhamdulillah keduanya diamankan dua jam setelah aksinya itu viral di medsos. Kepada kedua pelaku, kita kenakan pasal 335 tentang perbuatan yang tidak menyenangkan, dengan ancaman pidana, satu tahun penjara," tegas Adanan, kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu 19 Mei 2021.

Ditempat yang sama, Fikrar salah satu pelaku, mengaku saat kejadian ia tengah mengamen di salah satu minimarket, yang ada di Jalan Braga, Kota Bandung, pada 11 Mei 2021.

Baca Juga: Remaja Penghina Palestina Dikeluarkan Sekolah, Ferdinand Hutahaean: Ini Berlebihan!

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x