Politisi Ini Ungkap Mega Korupsi di Indonesia, Mulai dari Bansos hingga Kondensat

- 19 Mei 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/Арсений Попов

Diketahui kasus korupsi ini menelan sektar Rp20 triliun. Tak hanya itu, kasus korupsi E-KTP juga merupakan kasus korupsi besar di Indonesia.

Kasus korupsi ini adalah kasus terkait pengadaan KTP elektronik untuk tahun 2011 dan 2012 yang terjadi sejak 2010-an.

Kasus ini diawali dengan berbagai kejanggalan yang terjadi sejak proses lelang tender proyek e-KTP sehingga membuat berbagai pihak seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Government Watch, pihak kepolisian, Konsorsium Lintas Peruri dan Komisi Pemberantasan Korupsi menaruh kecurigaan akan terjadinya korupsi.

Baca Juga: Terus Bela Palestina, Wujud Kesamaan Nasib yang Pernah Dialami Indonesia dari Kekejaman Kolonialisme

Diperkirakan kerugiannya mencapai Rp2.3 triliun. Melihat banyaknya korupsi di Indonesia, Mardani Ali Sera selaku politisi PKS membuat sebuah cuitan daftar kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Mulai dari Bansos Covid-19, Asabri, BPJS, Pelindo, E-KTP dan yang lainnya. Tak lupa Mardani juga menyebut jumlah kerugian yang diakibatkan setiap korupsi dengan menyertakan tagar #IndonesiaDaruratKorupsi.

Hal ini Mardani sampaikan melalui Twitternya @MardaniAliSera hari ini.

“MEGA KORUPSI INDONESIA 1. Bansos 2. Kondensat: 35 T 3. Asabri: 23.7 T 4. BPJS Tenaga Kerja : 20 T 5. Jiwasraya: 16.8 T 6. Bank Century: 7.8 T 7. Pelindo II: 6 T 8. Kota Waringin Timur: 5.8 T 9. BLBI: 4.5 T 10. E-KTP: 2.3 T 11. Antam 12. Lobster #IndonesiaDaruratKorupsi,” tulisnya. ***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah