Usai Terima Limpahan Berkas Tahap Dua, Kejari Garut Siap Gelar Persidangan Perkara Kasus Korupsi Pasar Leles

- 6 Mei 2021, 23:22 WIB
Kajari Garut, Sugeng Hariadi, saat menberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Kamis 6 Mei 2021.
Kajari Garut, Sugeng Hariadi, saat menberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Kamis 6 Mei 2021. /Agus Somantri/Galamedia/

GALAMEDIA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut siap menggelar persidangan perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Leles dalam waktu dekat ini.

Hal itu menyusul telah dilakukannya pelimpahan berkas perkara tahap dua dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar belum lama ini.

"Benar, kami telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus korupsi pembangunan Pasar Leles dari Kejati Jabar. Dengan demikian, secepatnya kita akan menggelar persidangan atas kasus ini," ujar Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariadi, di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Kamis 6 Mei 2021.

Menurut Sugeng, selain berkas perkara, pihaknya juga telah menerima barang bukti serta tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Dari tiga tersangka ini, terang Sugeng, satu di antaranya yakni RF, berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan dua lainnya yakni RNN dan ARA berasal dari kalangan pengusaha.

Baca Juga: Gus Miftah Dicap Kafir Karena Masuk Gereja, BJ Habibie Justru Pernah Shalat di Gereja

Sugeng menyebutkan, pihaknya juga telah membentuk tim jaksa penuntut umum (JPU) sebagai persiapan menghadapi jalannya persidangan perkara ini.

Ia menuturkan, Tim JPU Kejari Garut sendiri hari ini telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor Bandung.

"Hari ini pelimpahan ke peradilan kami lakukan. Alasannya, tempus berada di Garut maka kami berwenang melakukan persidangan tentunya sesuai SOP," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x