Usai Terima Limpahan Berkas Tahap Dua, Kejari Garut Siap Gelar Persidangan Perkara Kasus Korupsi Pasar Leles

- 6 Mei 2021, 23:22 WIB
Kajari Garut, Sugeng Hariadi, saat menberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Kamis 6 Mei 2021.
Kajari Garut, Sugeng Hariadi, saat menberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Kamis 6 Mei 2021. /Agus Somantri/Galamedia/

Baca Juga: Begini Strategi Peneliti Komunikasi Atasi Kesulitan Mendapatkan Data di Tengah Pandemi

Sugeng menambahkan, untuk tim jaksanya sendiri nanti merupakan gabungan dari Kejari Garut dan Kejati Jabar.

Menurutnya, dari Kejari Garut jumlah JPU-nya sebanyak empat orang, sedangkan dari Kejati (Jabar) ada dua orang.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x