Kinerja DPRD Kota Cimahi Terhambat Belum Adanya Wali Kota Definitif

- 19 Mei 2021, 20:21 WIB
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah. /Dok. DPRD Kota Cimahi/

Sejauh ini, kata Enang, pihaknya sudah mengajukan izin untuk pembuatan 11 Perda di Kota Cimahi. Namun informasinya yang baru turun izinnya baru tiga Raperda yang kemungkinan mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) Juni mendatang.

Ketiga Raperda itu adalah tentang Kawasan Kuliner, Kepemudaan, dan Santunan Kematian. "Baru tiga yang turun izin dari Kemendagri untuk pembahasan Raperda. Kemungkinan besar Pansus bulan Juni," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x