GALAMEDIA - Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial masih akan disalurkan hingga Juni 2021.
BST bansos Kemensos sebesar Rp 300 ribu tersebut bisa diterima masyarakat yang telah memenuhi syarat penerima bantuan dan didata oleh RT/RW setempat.
Sebelumnya penyaluran BST telah dilakukan Kemensos selama empat bulan berturut-turut, mulai dari Januari hingga April 2021.
Baca Juga: Bisnis Rahasia Nagita Slavina Ketahuan, Raffi Ahmad: Kamu Banyak Uang Ya Sayang
Namun penyaluran BST periode 2021 yang seharusnya telah berakhir pada April 2021, kini ternyata diperpanjang oleh Kemensos.
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) melalui siaran pers yang menyatakan pemerintah memastikan bansos tunai akan diperpanjang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Padang Sebagai Provinsi, Febri Diansyah: Sebenarnya Nggak Salah-salah Banget
Kemenko PMK juga mengumumkan masa penyaluran bansos tunai Kemensos diperpanjang dua bulan hingga Mei dan Juni 2021.
Dana bantuan sosial tunainya pun memiliki nominal sama yaitu Rp 300 ribu per bulan.
Sebelum mencairkan bantuan, Kemensos akan menyiapkan proses penyaluran bansos tunai terlebih dahulu dan menyosialisasikannya pada masyarakat.
Baca Juga: 10 Daftar Kekayaan Gilang Widya Pramana Crazy Rich Malang, dari Jet Pribadi hingga Mal di Rumah
Bagi yang ingin mendapatkan bansos tunai Kemensos, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Berikut syarat lengkapnya dikutip Galamedia dari https://www.indonesia.go.id/.
- Calon penerima masuk dalam pendataan RT/RW dan berdomisili di desa.
- Calon penerima kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) hingga kartu prakerja.
- Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, bisa langsung menginformasikannya pada aparat desa.
Baca Juga: PSG Pertahankan Trofi Piala Prancis Usai Taklukan AS Monaco
Demikian syarat untuk menjadi penerima bansos BST Kemensos Rp 300 ribu, yang disalurkan hingga Juni 2021.***