Kasus Covid-19 Melonjak, 11 Desa di Kabupaten Garut Dilarang Menggelar Belajar Tatap Muka

- 24 Mei 2021, 19:12 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kampung Banjarsari, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bungbulang sehubungan adanya puluhan warga di kampung tersebut yang terpapar Covid-19./Agus Somantri/Galamedia
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kampung Banjarsari, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bungbulang sehubungan adanya puluhan warga di kampung tersebut yang terpapar Covid-19./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Garut sudah mulai diberlakukan. Namun belum semua sekolah dapat menyelenggarakannya, terutama yang berada di daerah zona merah.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, saat ini ada 11 desa dan kelurahan di Kabupaten Garut yang dinyatakan zona merah dan tidak boleh melakukan belajar tatap muka.

"Sekarang ada sebelas desa yang zona merah. Kami sudah break down bukan hanya ke tingkat kecamatan tapi sampai juga ke tingkat desa. Sebelas desa itu tidak boleh melakukan sekolah tatap muka," kata Helmi, Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Serahkan Donasi Rp 14,3 Miliar untuk Palestina, Rencana Digunakan Membangun Rumah Sakit

Menurut Helmi, jumlah desa tersebut sudah dikirimkan datanya oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) kepada Dinas Pendidikan (Disdik).

Ia menyebutkan, wilayah desa/kelurahan yang statusnya zona merah tersebut tersebar di Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Karangpawitan, Cilawu dan Leles.

"Kalau ada sekolah wilayah zona merah yang melakukan tatap muka, kita akan tegur agar anak-anaknya dipulangkan ke rumahnya," ucapnya.

Helmi menyinggung masalah kasus Covid-19 yang meningkat hingga dua kali lipat semenjak pasca lebaran.

Bahkan ia mengungkapkan rumah sakit di Kabupaten Garut sudah mulai terisi kembali oleh pasien Covid-19.

Baca Juga: PDIP Mencoba Singkirkan Ganjar Pranowo, Rocky Gerung: Puan Maharani Tidak Matang dalam Relasi Politik

"Saya mendapatkan laporan bahwa minggu ini ada peningkatan dua kali lipat yang positif Covid-19. Minggu kemarin ada 140-an sekarang 280, Rumah Sakit Umum (Daerah) Garut sudah mulai penuh, sekarang mulai menyisir rumah sakit-rumah sakit swasta, Rumah Sakit Guntur sudah mulai terisi," paparnya.

Helmi pun meminta Satgas Covid-19 baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa maupun tingkat RW (Rukun Warga) untuk melakukan tindakan dan melaporkan jika ada masyarakat yang mempunyai gejala Covid-19.

Pasalnya, jika tidak terlaporkan, tidak dirawat atau tidak diisolasi maka akan menyebar dan dikhawatirkan akan menjadi ledakan yang lebih besar.

Terkait adanya outbreak Covid-19 di Kampung Banjarsari, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bungbulang, Helmi menyebutkan, pihaknya melakukan pemeriksaan secara reguler agar kasusnya tidak sampai menyebar keluar daerah tersebut.

Baca Juga: Ratusan Karyawan Pabrik Tekstil di Kabupaten Bandung Terpapar Covid-19

"Ya itulah, jadi kita juga melakukan pemeriksaan yang sifatnya reguler kan, karena kita ada istilah yang namanya karantina exit. Nah karantina exit itu yang dari luar tidak boleh masuk ke kampung tersebut, tapi dari kampung tersebut masih boleh keluar tapi dengan persyaratan diperiksa antigennya," paparnya.

Helmi juga menuturkan, masyarakat yang belum melakukan pemeriksaan tidak akan bisa keluar dari daerah tersebut.

Makanya, terang Helmi, masyarakat yang melakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini secara reguler, secara rutin diperiksa.

Jika misalnya positif maka akan masuk isolasi, kalau negatif bisa keluar, dan kalau belum diperiksa maka tidak bisa kemana-mana.

Helmi menyebutkan, untuk saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kecamatan Bungbulang, khususnya di Kampung Banjarsari adalah berjumlah 37 orang dengan keterangan dua orang pasien dirawat di RSUD dr.Slamet Garut.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Gelar 'Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Award'

"Karena belum ada pemeriksaan lagi, masih 35 (orang) dan laporannya mereka mulai ada yang gejalanya sedang ke arah berat. Gak boleh ada yang pulang karena dia diisolasi," ucapnya.

Klaster keluarga
Humas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, membenarkan jika angka kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut kembali meningkat pasca lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

"Benar ada kenaikan, hari kemarin saja ada 64 kasus," katanya.

Menurut Yeni, berdasarkan hasil laporan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut di lapangan, mendeteksi adanya penularan wabah Covid-19 setelah musim libur lebaran dengan kasus terbanyak adalah dari klaster keluarga.

"Klaster yang cukup banyak dan masih harus terus diwaspadai penularannya adalah klaster keluarga, untuk itu protokol kesehatan harus diperhatikan oleh semua pihak untuk mencegah penularan Covid-19," ucapnya.

Yeni menyebutkan, hasil laporan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, kasus terendah hanya ditemukan dua orang positif (Covid-19) pada 14 Mei 2021.

Baca Juga: Liga 1 dan 2 Siap Digelar, Polri Pastikan Izin Keramaian Keluar Paling Lambat 27 Mei

Kemudian ditemukan sembilan orang pada 15 Mei 2021, selain dari hari itu ditemukan puluhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Salah satunya, lanjut Yeni, yakni laporan adanya kasus positif Covid-19 yang cukup banyak pada 21 Mei 2021 sebanyak 49 orang.

Kemudian hari berikutnya terjadi lonjakan sebanyak 64 kasus, termasuk laporan puluhan warga yang positif dalam satu kampung di wilayah Kecamatan Bungbulang.

Yeni menambahkan, sampai saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut sudah mencapai sebanyak 9.389 kasus.

Angka itu terdiri dari 508 kasus isolasi mandiri, 151 kasus isolasi atau perawatan di rumah sakit, 8.325 kasus dinyatakan sembuh, dan 405 kasus meninggal dunia. ***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x