TERUNGKAP! Ketua KPK, Firli Bahuri Pernah Buat Daftar Pegawai yang Diwaspadai

- 27 Mei 2021, 19:48 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Instagram.com/@official.kpk

Novel lebih lanjut menduga, tindakan Firli mencatat nama pegawai itu berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik.

“Kami menduga, karena mungkin waktu sebelumnya Pak Firli pernah punya masalah kode etik berat, dalam rangka bertemu dengan pihak berpekara, melakukan hal-hal yang menghalangi proses, kemudian dilakukan pemeriksaan kode etik. Saya khawatirnya itu yang menjadi masalah, yang melatarbelakangi,” tandasnya.

Baca Juga: Nasib Izin Liga 1 dan 2 Masih Menggantung, Menpora: Tunggu Kapolri Pulang dari Papua

Lalu Najwa juga bertanya posisi Novel Baswedan saat ini. Novel mengatakan ia tidak tau ia berada di 24 atau 51 namun ini justru seperti menghina.

“Saya gak tau di poin yang mana. Tapi apapun posisinya saya melihat ini justru malah seperti menghina gitu. Kenapa? Karena kami itu yakin bahwa proses tes ini tidak dilakukan dengan sebagaimana tes sebagaiman mustinya,” ucap Novel.

“Kedua, terkait dengan tes ini, kemudian kami distigma seolah-olah tidak berwawasan kebangsaan, padahal kami sudah sering mengikuti tes serupa. Terus dibuat seolah-olah kami adalah orang yang bermasalah, bahkan beberapa tidak bisa dibina lagi. Itukan sangat buruk sekali,” pungkas Novel.

Novel mengatakan mereka seperti lebih buruk dari koruptor.

“Kami seperti dibuat lebih jelek dari itu (koruptor),” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x