Ridwan Kamil Dukung Penuh Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas

- 28 Mei 2021, 16:39 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 28 Mei 2021./Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 28 Mei 2021./Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar /

GALAMEDIA - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendukung penuh pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang KND.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menerima kunjungan kerja Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 28 Mei 2021.

"Saya mewakili Pemda Provinsi Jawa Barat sangat gembira dan mendukung akan lahirnya komisi disabilitas yang diamanatkan Undang-Undang dan Peraturan Presiden," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pakar Hukum: Tak Bisa Jadi Pegawai KPK Jika Tak Menolak Paham Khilafah dan Radikalisme

Kang Emil pun menuturkan, Jabar menerapkan prinsip Equal Employment Opportunity, di mana setiap pekerja mendapat hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama atas pekerjaan, termasuk bagi penyandang disabilitas.

"Jawa Barat sebenarnya sudah melakukan jauh-jauh hari, edaran agar perusahaan punya kebijakan yang namanya Equal Employment Opportunity untuk memastikan tidak ada diskriminasi dan ada keadilan. Selama penyandang disabilitas itu memenuhi kriteria untuk pekerjaan yang dibutuhkan," ucapnya.

Selain itu, kata Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar sedang mempersiapkan penyuntikan vaksin Covid-19 bagi penyandang disabilitas sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah.

Baca Juga: Jusuf Kalla Tanggapi Kisruh Internal KPK, Puskaki Tuding Hasil TWK Hanya Akal-akalan Saja

"Mungkin secepat-cepatnya dalam 2-3 minggu ini kita laksanakan. Kita akan mendata, sehingga mereka penyandang disabilitas dan rentan. Karena pelayanan publik bersentuhan dengan kegiatan masyarakat," tuturnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x