Baca Juga: Pembangunan Bukit Algoritma Libatkan Kontribusi Masyarakat
Ia menekankan bahwa sekolah yang belum memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas, tenaga pendidik serta sarana dan prasarana pendukungnya belum siap, tidak boleh memaksakan diri untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Bisa mulai pada Agustus atau bulan-bulan berikutnya setelah sarpras dan standar pelaksanaan PTM terpenuhi. Jadi, jangan dipaksakan karena yang utama adalah keselamatan anak," tuturnya.
Untuk bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah antara lain harus memiliki sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, disinfektan, cairan pembersih tangan, dan alat ukur suhu tubuh.
Baca Juga: Liverpool Keluarkan Rp 730 Miliar Boyong Ibrahima Konate ke Anfield
Selain itu, sekolah harus membentuk satuan tugas penanganan Covid-19, menyiapkan rancangan kegiatan pembelajaran secara tatap muka, dan menyosialisasikan protokol pelaksanaan pembelajaran tatap muka ke seluruh warga sekolah dan orang tua siswa.
"Tentu saja semua pihak harus menerapkan protokol kesehatan 5M, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Ini sebagai upaya untuk saling menjaga satu sama lain," tandasnya.***