Pemkot Bandung Siapkan 1.300 Vaksin Covid-19 untuk Difabel

- 30 Mei 2021, 20:49 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) mempersiapkan 1.300 dosis vaksin Covid-19 bagi disabilitas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) mempersiapkan 1.300 dosis vaksin Covid-19 bagi disabilitas. /Hj. Ati Suprihatin/Galamedia/

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, Ankie Yudistia dalam pertemuan tersebut memberikan apresiasi terhadap beragam upaya Pemkot Bandung dalam memberikan layanan bagi kaum disabilitas. Termasuk dalam kaitannya dengan Covid-19.

Angkie menuturkan, bukan hal mudah menghadirkan beragam akses bagi disabilitas. “Saya sangat mengapresiasi atas pertemuan ini. Poin-poin pertemuan kita kali ini yang pertama adalah menyampaikan, ada regulasi pemerintah pusat. Yaitu terdiri dari 7 peraturan pemerintah dan dua peraturan presiden,” ucap Ankie yang menjadikan Kota Bandung sebagai kota pertama yang dikunjunginya dalam lawatannya ke sejumlah daerah.

Ankie menyampaikan, dirinya mendapat arahan dari Kementerian Kesehatan bahwa kaum difabel masuk dalam prioritas dalam pemberian vaksin Covid-19. Sehingga diharapkan pemerintah daerah bisa mengakselerasi vaksinasi para penyandang disabilitas.

“Penyandang disabilitas dapat divaksiniasi segera dan diprioritaskan di masing-masing daerah. Kita berharap Pemerintah Kota Bandung pun sudah mulai vaksiniasi penyandang disabilitas ini,” jelasnya.

Baca Juga: Said Didu Kritik Abdee Slank, Ferdinand Huhataean : Orang Ini Memalukan, Lupa Beli Cermin di Rumahnya

Ankie mengimbau, pemerintah daerah untuk tetap menyertakan kaum disabilitas dalam program pemulihan ekonomi pascaterdampak pandemi Covid-19. Perhatian tersebut diutamakan memberikan peluang dan kesempatan yang sama bagi difabel untuk menggerakan roda perekonomian baik melalui sektor formal maupun informal.

“Ketiga kita bicara tentang unit layanan disabilitas untuk pemulihan ekonomi bahwa penyandang disabilitas diberikan untuk dapat bekerja dan mandiri secara ekonomi UMKM sesuai arahan Bapak Presiden,” terangnya.

Terakhir, Ankie menyampaikan, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial selaku leading sectornya tengah mengakselerasi pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND). KND merupakan lembaga independen yang dipersiapkan secara khusus menangani persoalan terkait kaum difabel.

“Komisi ini adalah lembaga independen yang bertanggungjawab langsung kepada presiden. Lembaga akan menyosialisasi, mengadvokasi, evaluasi seluruh peraturan pemerintah, sehingga membentuk Indonesia menjadi inklusif," katanya.

Ankie meminta dukungan Pemkot Bandung untuk pembentukan KND di daerah untuk membentuk Indonesia menjadi inklusif, yang ramah terhadap disabilitas dan seluruh sistem.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah