GALAMEDIA - Polemik yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir hingga hari ini berkaitan dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) guna alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga hari ini, polemik atas gelaran TWK KPK masih menyisakan pro dan kontra di kalangan masyarakat, terlebih usai 75 pegawai dinyatakan tidak lulus.
Bahkan, dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK KPK tersbut, 51 diantaranya sudah dinyatakan diberhentikan.
Baca Juga: Bisa Bantu UKM Kuliner, Lemari Pendingin Ini Bisa Beroperasi Meski Listrik Mati Selama 48 Jam
Di tengah riuhnya kritik terhadap KPK terutama pimpinannya terkait pelaksanaan TWK yang dinilai menyalahi prosedur dan sarat akan kejanggalan, nada setuju dengan TWK yang disebut-sebut bakal menjungkalkan penyidik senior Novel Baswedan itu pun tidak kalah deras terus mengalir.
Diantara yang sepakat dengan mekanisme TWK tersebut adalah politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah, yang juga salah satu tokoh yang vokal dan setuju dilakukannya revisi UU KPK pada 2019 yang lalu dimana menghasilkan TWK yang kontroversial seperti sekarang ini, baru-baru ini melayangkan surat terbuka kepada para pegawai yang tidak lolos TWK.
Baca Juga: Larissa Chou Blak-blakan Soal Alasan Cerainya, Alvin Faiz: Gue Cukup Iyakan