Refly Harun: Kasus Harun Masiku Menunjukkan Tidak Berdayanya Pemberantasan Korupsi di Indonesia

- 31 Mei 2021, 19:36 WIB
Politisi PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan kasus korupsi.
Politisi PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan kasus korupsi. /PR Tasikmalaya

Baca Juga: Soal Kepastian Penyelenggaraan Haji 2021, Ace Hasan Desak Menteri Agama Lapor Presiden

"Kita tidak tahu informasi apa yang dibawa Harun Masiku sehingga orang ini perlu dilindungi," ujarnya.

Lebih lanjut Refly menjelaskan bahwa Masiku telah melakukan tindak yang melanggar hukum terkait anggota legislatif.

"Pertama, orang ini perlu masuk sebagai anggota legislatif walaupun ngarang. Jadi ngarangnya itu adalah dia urutan ke empat lalu kemudian berusaha ke pengadilan dan lain sebagainya," imbuhnya.

Namun yang menjadi masalah sekarang adalah pernyataan dari penyidik KPK soal identifikasi Masiku, karena pihak KPK seolah dihalangi untuk menyelidiki Masiku.

Baca Juga: Tak Jadi Digelar di Bali Gara-gara Isu Kesehatan, Lokasi Munas Kadin Bergeser ke Kendari

"Tapi informasi penyidik KPK, Harun Al Rasyid ini shocking ya. Membuat kita syok, karena keberadaan yang sudah diidentifikasi, pertama di luar negeri mau dikirim petugas KPK ke sana tapi di haling-halangi," jelasnya.

"Persoalannya siapa yang menghalang-halangi? Institusi mana yang menghalangi? Sosok siapa yang menghalangi?" tanyanya.

Lalu saat ini walaupun Masiku berada di Indonesia, dia tidak diberlakukan hukuman apapun karena penyidiknya telah dinonaktfikan.

Baca Juga: 700 Pegawai KPK Demo, Rocky Gerung: Membuktikkan, Kekuasaan Memang Berkehendak Buruk ke KPK

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x