"Kedua adalah ternyata dia sudah kembali ke Indonesia, lagi-lagi tidak diapa-apakan atau tidak ditangkap karena penyidik yang melakukan penyidikan terhadap kasus itu sudah dinonaktifkan," pungkas Refly.
Pertanyaan selanjutnya dari Refly, apakah Jokowi peduli dengan data mengejutkan ini.
"The question is, adakah Presiden Jokowi atau siapapun yang peduli dengan pemberantasan korupsi di RI tergerak untuk bergerak mendapatkan data yang shoking ini," terangnya.
Refly berpendapat, Masiku adalah satu contoh bagaimana tidak berdayanya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Harun Masiku adalah satu contoh bagaimana tidak berdayanya pemberantasan korupsi di RI, karena orang seperti Harun bisa menginjak-injak hukum Indonesia tanpa bisa diidentifikasi keberadaanya," tuturnya.***