Pengguna Road Bike di Jakarta Boleh Keluar dari Jalur Sepeda, Tapi...

- 2 Juni 2021, 15:59 WIB
Sejumlah pesepeda memacu kecepatan saat berlangsungnya uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu, 23 Mei 2021.
Sejumlah pesepeda memacu kecepatan saat berlangsungnya uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu, 23 Mei 2021. /Akbar Nugroho Gumay/ ANTARA FOTO

GALAMEDIA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menertibkan pesepeda di luar jalur khusus yang telah disediakan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, penertiban dilakukan hari ini, mulai pukul 06.30 WIB.

"Kami mulai menerjunkan tim pukul 06.30 WIB untuk menertibkan pengguna sepeda yang keluar dari jalurnya di atas 06.30 WIB," terang Sambodo di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu, 2 Juni 2021.

Baca Juga: Agama dan Pancasila Jangan Dipertentangkan, Gubernur NTB: Kaidah dan Nilai-nilainya Sangat Indah

Sebenarnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah memberikan keleluasaan bagi sepeda balap (road bike) untuk melintas di luar jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin.

Mereka diperbolehkan keluar dari jalur sepeda pada hari kerja Senin-Jumat dengan pengaturan waktu pukul 05.00-06.30 WIB.

"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda untuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan. Jadi kita mengakomodir sebagai bagian dari 'win-win solution'," terang Sambodo dikutip dari Antara.

Baca Juga: Megawati Terima Bintang Jasa Negara dari Vladimir Putin, PDIP: Membangun Peradaban Politik yang Damai

Setelah jam yang ditentukan, mereka diminta untuk masuk ke jalur sepeda non sepeda balap yang sudah disediakan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x