Menag Siap Gandeng BPJamsostek Bahas Inpres Nomor 2 Tahun 2021

- 4 Juni 2021, 22:58 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Kemenag/

Pihaknya juga berharap agar BPJamsostek dapat melakukan edukasi ke lingkungan pesantren, agar memberikan pemahaman yang mendalam tentang perlindungan Jamsostek.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi dukungan dari Menteri Agama tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Mei 2021: Tangisnya Pecah! Andin Sulit Percayai Kebenaran, Nino Tahu Tentang Reyna

"Perlu ada dorongan dari seluruh pihak terkait, terutama di Kementerian/Lembaga untuk memastikan perkembangan implementasi perlindungan Jamsostek," katanya.

Anggoro membeberkan fakta bahwa dibanding dengan negara tetangga saja, cakupan perlindungan Jamsostek di Indonesia belum maksimal, yaitu baru sekitar 30 persen dari total pekerja. Belum lagi selama pandemi ini, trennya terus menurun akibat kondisi perekonomian.

"Bentuk dukungan riil yang bisa dilakukan oleh Kementerian, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah selain dengan mendaftarkan pegawai Non-ASN, juga dengan cara menerbitkan peraturan atau regulasi yang mendukung implementasi Inpres Nomor 2/2021," jelasnya.

Saat ini, ada sekitar 49 ribu pegawai yang merupakan kategori non-ASN di lingkungan Kemenag dan baru 21,8 ribu pegawai yang sudah terlindungi oleh program Jamsostek. Itupun belum termasuk para guru Madrasah yang jumlahnya diperkirakan mencapai 600 ribuan pegawai di seluruh Indonesia.

Dengan masih banyaknya pekerja yang belum terlindungi tersebut, Anggoro berharap dukungan dari Kementerian Agama beserta jajarannya untuk secara aktif bersama-sama dengan BPJamsostek mendukung implementasi Inpres dimaksud agar dapat berjalan dengan baik.

"Kami berharap agar semua yang dilakukan saat ini, dapat mendatangkan hasil yang positif dan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama Ingatkan Bahaya Bisphenol-A

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x