Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama Ingatkan Bahaya Bisphenol-A

- 4 Juni 2021, 19:27 WIB
Dokter Makki Zamzami, dari Lembaga Kesehatan PDNU (Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama)./dok.istimewa
Dokter Makki Zamzami, dari Lembaga Kesehatan PDNU (Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama)./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Aturan pemerintah tentang pengawasan makanan dan minuman perlu memperhatikan hak-hak dan perlindungan konsumen. Sehingga masalah ketidaktahuan masyarakat dapat diatasi.

Masyarakat selaku konsumen bisa memilih makanan dan minuman sesuai dengan freferensi mereka. Termasuk bahan yang digunakan untuk mengemas produk makanan dan minuman tersebut.

Demikian antara lain, disampaikan dokter Makki Zamzami, dari Lembaga Kesehatan PDNU (Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama), kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021

Pandangan tersebut disampaikan dr. Makki, menanggapi hasil penelitian ilmiah yang disampaikan Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL), terkait bahaya Bisphenol-A atau BPA, yang terdapat pada galon guna ulang berbahaya bagi usia rentan khususnya bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

Baca Juga: Tokyo Revengers episode 9 : Detik-detik Kematian Draken, Berikut Jadwal dan Link Streaming Full Eps Sub Indo

"Mengenai Bisphenol-A dan plastik bukan hanya dalam botol, galon dan kemasan itu saja. Tapi intinya BPA memang menjadi sorotan," terang dr Makki.

Lebih jauh dr Zakki mengatakan, pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), soal makanan dan kemasan itu mungkin kurang ketat.

"Saya rasa BPOM pada saat ini kurang ketat. UU BPOM juga masih rancangan. Ada beberapa ketentuan yang masih direvisi, antara lain mengenai hak dan kewajiban," terangnya.

Secara sporadik, tutur dr Zakki, konsumsi tidak dipandang dari halal dan haram saja. "Kita memang lemah di Indonesia. Karena BPOM tidak kuat statusnya dan kerap berselisih dengan kementerian kesehatan. Ini rancu," terangnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x