Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat, Dodo Suharto menuturkan bahwa dengan menjalin kerjasama dan berkolaborasi antar stakeholder, maka bersama sama ikut mengambil peran untuk mengimplentasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
"Kami berharap atas kerjasama ini antara Kementrian Agama dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi dorongan bagi Kementerian/Lembaga dan pimpinan daerah lainnya, untuk berkolaborasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan social kepada seluruh pekerja, baik pekerja bukan penerima upah maupun non ASN," tambahnya.***