"Menag mengumumkan ada pembatalan dengan berbagai alasan. Kemudian dari DPR RI pembatalan itu karena pertimbangan kesiapan penerbangan Indonesia ke Arab Saudi, untuk calon jemaah haji kita. Selain itu menjelaskan tentang kuota haji," ungkapnya.
Sementara dengan adanya informasi yang beredar itu, Deding menyampaikan, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia sudah membantah dengan menyebutkan belum ada pembahasan ke arah itu.
"Sebaiknya, pemerintah, DPR RI dan BPKH satu suara. Pemerintah harus menyampaikan pengumuman resmi, jangan sampai membingungkan. Intinya, pemerintah, DPR RI dan BPKH satu suara," katanya.
Baca Juga: Kisah Syahroni, dari Penyandang Disabilitas Hingga Jadi Pengrajin Kaki Palsu dan Motor Roda Tiga
Ia pun sempat mempertanyakan kepada pihak pemerintah, apakah pernyataan pembatalan haji 2021 itu akan dicabut lagi, setelah ada klarifikasi dari Dubes Arab Saudi.
"Ini harus segera disampaikan lagi. Kasihan umat, supaya mereka tak bingung," katanya.
Ia pun berusaha untuk mendorong pemerintah, jika pembatalan pemberangkatan calon haji 2021 ini untuk persiapan 2022 mendatang. "Supaya jauh lebih maslahat," ujarnya.
Deding berharap kepada pemerintah bersama DPR RI untuk terus mengawal Kedutaan Besar Arab Saudi, mulai dari perencanaan hingga kesiapan paspor dan lainnya.***