Haji 2021 Batal, Refly Harun: Jika DPR Mau Mengawasi Dana Haji, Pemerintahan Bisa Bermasalah

- 5 Juni 2021, 20:40 WIB
ilustrasi suasana haji tanpa jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang batal berangkat karena pandemi Covid-19.
ilustrasi suasana haji tanpa jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang batal berangkat karena pandemi Covid-19. /Reuters

Baca Juga: Bupati Garut Cek Tempat Isolasi di Rusun Gandasari

"Kedua, apa legalitas, apa dasar hukumnya menggunakan keuangan haji untuk kebutuhan-kebutuhan lain semacam infrastruktur misalnya," katanya.

Menurut Refly, jika dana digunakan untuk hal lain selain untuk haji, ini bisa dikatakan sebagai penyalahgunaan kekuasaan.

"Karena menurut saya, ya bisa dikatakan ini abuse of power, karena di dalam diri jemaah haji atau calon jemaah haji pasti tidak pernah terpikir bahwa uangnya boleh digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan lain," imbuhnya.

Baca Juga: Soroti Haji 2021, Christ Wamea Sebut Indonesia Punya Banyak Tokoh Muslim Namun Tidak Bisa Mengurus Haji

Refly lalu menganalisa, jika DPR mau menjalankan perannya sebagai pengawas, maka dana tersebut bisa saja membuat pemerintahan bermasalah.

"Jadi kalau misalnya DPR mau menjalankan peran pengawasan ini wilayah yang ngeri-ngeri sedap sesungguhnya, wilayah yang bisa diaudit, wilayah yang bisa membuat pemerintahan bermasalah," terangnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah