Angka itu, turun dari setoran perpajakan BUMN di 2019 mencapai Rp285 triliun.
"Kontribusi berupa pajak ini terkait dengan PPh, PPN, bea cukai, pajak lainnya, dan retribusi pemerintah daerah," ungkapnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Minta Nama Baik dan Kehormatannya Dikembalikan
Sementara itu, sumbangan BUMN dalam bentuk PNBP lainnya cenderung menetap di angka Rp86 triliun pada 2020.
Kontribusi PNBP lainnya terdiri dari pembayaran royalti, iuran minyak dan gas (migas), iuran jasa kepelabuhan, dan lain-lain.