KPK Dinilai Membangkang pada Presiden, Pemerhati Sosial: Apa Tidak Sebaiknya KPK Mendirikan Negara Sendiri

- 11 Juni 2021, 22:29 WIB
Abdillah Toha.
Abdillah Toha. /Twitter @AT_AbdillahToha/

GALAMEDIA - Pemerhati Sosial, Abdillah Toha ikut menanggapi polemik yang sedang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya KPK yang saat ini berada di bawah pimpinan Firli Bahuri cs, sedang disorot berbagai pihak terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dianggap penuh kejanggalan.

Melalui akun Twitter pribadinya, Abdillah mengatakan KPK yang saat ini telah berubah statusnya menjadi pegawai negri telah melanggar keputusan presiden.

"KPK yang sekarang statusnya sebagai pegawai negeri membangkang terhadap keputusan presiden," ujarnya, dikutip Galamedia, Jumat 10 Juni 2021.

Baca Juga: Ketua MUI Sentil Pemerintah Terkait Pasal Penghinaan Presiden dan DPR: Jangan Menjadikannya Anti Kritik

Seperti diketahui, KPK di bawah kendali Firli Bahuri menyingkirkan 51 pegawainya dengan dalih tak lulus TWK.

Padahal ke 51 pegawai KPK tersebut merupakan para penyidik yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar korupsi.

Sementara itu, Presiden Jokowi juga telah meminta Firli untuk tidak memberhentikan ke-51 pegawai KPK yang tak lulus TWK.

Akan tetapi Firli tidak mendengarkan permintaan Presiden Jokowi dan lebih memilih untuk menyingkirkan ke-51 pegawai KPK.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x