KPK Dinilai Membangkang pada Presiden, Pemerhati Sosial: Apa Tidak Sebaiknya KPK Mendirikan Negara Sendiri

- 11 Juni 2021, 22:29 WIB
Abdillah Toha.
Abdillah Toha. /Twitter @AT_AbdillahToha/

Baca Juga: Tanggapi Wacana PPN Sembako, Fahri Hamzah Mendadak 'Merengek' ke Komnas HAM

Selain dianggap telah membangkang terhadap presiden, Abdillah juga menilai jika KPK yang sekarang juga sudah melanggar ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pegawai KPK.

Ia juga menyoroti sang ketua KPK dalam hal ini Firli yang baru-baru ini justru mangkir dari panggilan Komnas HAM.

"Melanggar ketetapan Mahkamah Konstitusi ttg pegawai KPK. Sekarang mengelak panggilan Komnas Ham," katanya.

Dengan pembangkangan terhadap negara tersebut, membuat Abdillah geram sekaligus memberikan usulannya untuk KPK yang berada di bawah kendali Firli.

Baca Juga: Waspada, Tingkat Keterisian Ruang Rawat Mulai Penuh

Menurutnya, KPK sebaiknya mendeklarasikan diri untuk merdeka dari Republik Indonesia atau mendirikan negara sendiri.

"Apa tidak sebaiknya KPK mendeklarasikan diri merdeka dari RI dan mendirikan negara sendiri," pungkasnya.

Hal itu diungkapkan Abdillah karena ia sangat geram atas apa yang dilakukan KPK dibawah kendali Firli yang menyingkirkan 51 pegawai KPK dengan dalih tak lulus TWK.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x