KPK Dinilai Membangkang pada Presiden, Pemerhati Sosial: Apa Tidak Sebaiknya KPK Mendirikan Negara Sendiri

- 11 Juni 2021, 22:29 WIB
Abdillah Toha.
Abdillah Toha. /Twitter @AT_AbdillahToha/

GALAMEDIA - Pemerhati Sosial, Abdillah Toha ikut menanggapi polemik yang sedang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya KPK yang saat ini berada di bawah pimpinan Firli Bahuri cs, sedang disorot berbagai pihak terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dianggap penuh kejanggalan.

Melalui akun Twitter pribadinya, Abdillah mengatakan KPK yang saat ini telah berubah statusnya menjadi pegawai negri telah melanggar keputusan presiden.

"KPK yang sekarang statusnya sebagai pegawai negeri membangkang terhadap keputusan presiden," ujarnya, dikutip Galamedia, Jumat 10 Juni 2021.

Baca Juga: Ketua MUI Sentil Pemerintah Terkait Pasal Penghinaan Presiden dan DPR: Jangan Menjadikannya Anti Kritik

Seperti diketahui, KPK di bawah kendali Firli Bahuri menyingkirkan 51 pegawainya dengan dalih tak lulus TWK.

Padahal ke 51 pegawai KPK tersebut merupakan para penyidik yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar korupsi.

Sementara itu, Presiden Jokowi juga telah meminta Firli untuk tidak memberhentikan ke-51 pegawai KPK yang tak lulus TWK.

Akan tetapi Firli tidak mendengarkan permintaan Presiden Jokowi dan lebih memilih untuk menyingkirkan ke-51 pegawai KPK.

Baca Juga: Tanggapi Wacana PPN Sembako, Fahri Hamzah Mendadak 'Merengek' ke Komnas HAM

Selain dianggap telah membangkang terhadap presiden, Abdillah juga menilai jika KPK yang sekarang juga sudah melanggar ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pegawai KPK.

Ia juga menyoroti sang ketua KPK dalam hal ini Firli yang baru-baru ini justru mangkir dari panggilan Komnas HAM.

"Melanggar ketetapan Mahkamah Konstitusi ttg pegawai KPK. Sekarang mengelak panggilan Komnas Ham," katanya.

Dengan pembangkangan terhadap negara tersebut, membuat Abdillah geram sekaligus memberikan usulannya untuk KPK yang berada di bawah kendali Firli.

Baca Juga: Waspada, Tingkat Keterisian Ruang Rawat Mulai Penuh

Menurutnya, KPK sebaiknya mendeklarasikan diri untuk merdeka dari Republik Indonesia atau mendirikan negara sendiri.

"Apa tidak sebaiknya KPK mendeklarasikan diri merdeka dari RI dan mendirikan negara sendiri," pungkasnya.

Hal itu diungkapkan Abdillah karena ia sangat geram atas apa yang dilakukan KPK dibawah kendali Firli yang menyingkirkan 51 pegawai KPK dengan dalih tak lulus TWK.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x