PPN Sembako 12 Persen, Dedi Mulyadi Tegas Menolak: Negara Tak Boleh Ambil Untung dari Kebutuhan Pokok Rakyat!

- 11 Juni 2021, 22:37 WIB
Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi. /Dedi Mulyadi

Atas hal tersebut, pihaknya sebagai pimpinan Komisi IV DPR RI menolak rencana PPN untuk bahan pokok dari sektor pertanian.

"Saya tegaskan menolak pajak untuk bahan pokok produk pertanian. Negara tak boleh ambil untung dari kebutuhan pokok rakyat. Harusnya (negara) melindungi pengadaan dan ketersediaannya," tambah dia dikutip dari Antara.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Juni 2021: Atas Izin Ibu Rosa, Al Andin Ungkap Fakta Reyna Ke Papa Surya

Ia menyampaikan kalau negara bisa mencari alternatif lain untuk dikenai pajak.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengenakan PPN atas barang bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Padahal sebelumnya, produk dari sektor tersebut tidak dikenai PPN.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x