"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspons anggota di lapangan," tambahnya.
Tidak hanya itu, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Juni 2021: Atas Izin Ibu Rosa, Al Andin Ungkap Fakta Reyna Ke Papa Surya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat berdialog dengan pengemudi kontainer di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 10 Juno 2021, menelepon Kapolri untuk menindaklanjuti keluhan para sopir terhadap maraknya aksi pungutan liar, dan pemalakan yang dilakukan sekelompok preman.***