Wacana PPN Sembako dan Pendidikan, Politisi Ini Sebut Kejam dan Tidak Berperasaan

- 12 Juni 2021, 11:28 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPN terhadap sembako.
Politisi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPN terhadap sembako. /Foto: Dok. DPR/



GALAMEDIA - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan rencana kebijakan pemerintah yang akan menerapkan PPN sembako.

Banyak dari masyarakat hingga politisi menolak keras kebijakan tersebut, lantaran dinilai akan memberatkan rakyat kecil.

Salah satu politisi yang keras menolak kebijakan tersebut ialah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera turut angkat suara perihal isu bahwa pemerintah akan mengenai tarif pajak pertambahan nilai atau PPN Sekolah dan sembako.

Baca Juga: Sah! Nadiem Makarim Tetapkan Megawati Sebagai Profesor, Tokoh Papua: Sudah Pasti, Balas Jasa

Mardani Ali Sera mengatakan, jika isu tersebut benar maka hal tersebut merupakan langkah yang blunder dan berbahaya.

"Ini langkah blunder & berbahaya," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Menurutnya, sembako dan pendidikan dalah kebutuhan primer masyarakat.

"Sembako dan pendidikan adalah hajat primer masyarakat," terangnya.

Mardani Ali Sera menilai jika memang pemerintah menetapkan pajak pada dua sektor tersebut, maka dirinya menyebut bahwa pemerintah tidak peka terhadap penderitaan rakyat.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sindir Pemerintah Soal PPN Sembako: Semangkuk Bakso Tanpa Pajak, Nikmat Rasanya

"Pemajakan dua sektor ini bermakna pemerintah bukan cuma tidak peka terhadap penderitaan rakyat di masa pandemi," katanya.

Tak berhenti di situ, politisi PKS tersebut juga menyebut pemerintah kejam dan tidak berperasaan.

"Tapi juga kejam & tidak berperasaan. #PKSTolakPajakSembako," ujarnya.

Untuk diketahui, publik saat ini tengah dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan  bahwa pemerintah hendak mengenai pajak terhadap sembako dan sekolah.

Menanggapi isu tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani akhirnya buka suara dan menyoroti kegaduhan yang muncul di media sosial terkait rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok.

Baca Juga: PBNU Tolak Rencana PPn 12 Persen untuk Pendidikan dan Sembako, Tidak Tepat dan Nggak Berpihak pada Rakyat

Sri Mulyani pun sangat menyayangkan protes dari masyarakat terkait isu PPN terhadap sembako dan menegaskan pemerintah sedang fokus dalam memulihkan ekonomi nasional.

"Di-blow up seolah-olah tidak memerhatikan situasi sekarang. Kita betul-betul menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita pemulihan ekonomi dari sisi demand side dan supply side,” ujar Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta dilansir Galamedia dari Antara.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) belum dibahas bersama DPR.

Sehingga hal itu yang disayangkan oleh Sri Mulyani. Menurutnya, draf RUU KUP baru dikirimkan kepada DPR namun belum dibahas.

Baca Juga: Cegah Kegawatan, Deteksi Dini Covid-19 ke Fasyankes, Masyarakat harus kenali Gejala dan Bertindak Cepat

Ia sangat menyayangkan draf RUU KUP bocor ke publik dan membuat situasi menjadi kikuk. Terlebih saat ini draf yang tersebar tidak utuh dan banyak aspek yang terpotong.

"Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,” ujarnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x