Kompak dengan Megawati, Bamsoet Sebut UUD 1945 Perlu Amandemen, Demokrat Malah Sangat Setuju

- 12 Juni 2021, 20:30 WIB
Bambang Soesatyo.
Bambang Soesatyo. /tangkap layar YouTube/

Dalam cuitannya di Twitter, Benny K Harman bahkan menuturkan bahwa dirinya sangat setuju dilakukan amandemen untuk memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan negara saat ini.

"Setuju sekali, untuk memberi solusi atas problem-problem kenegaraan yang selama ini muncul dalam praktik bernegara dan belum diatur tegas dalam UUD'45 hasil perubahan," kata Benny K Harman seperti dikutip Galamedia, Sabtu, 12 Juni 2021.

Namun kata Benny, perubahan itu bukan untuk merubah aturan terkait masa jabatan Presiden sehingga memungkinkan untuk tiga periode seperti yang bergulir selama ini.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Belum Reda, Personel Polres Sumedang Getol Lakukan Penyemprotan Disinfektan

"Tapi bukan untuk Presiden 3 periode," tegas Benny.

Seperti diketahui, wacana menambah masa jabatan Presiden agar lebih dari dua periode sempat santer dibicarakan.

Mengingat aturan dalam konstitusi hanya membolehkan Presiden menjabat hanya dua periode, maka cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan amandemen terhadap UUD 1945.

Hingga kini, wacana Presiden tiga periode masih menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat Tanah Air.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x