PPnBM 0 Persen Mobil Baru Diperpanjang di Tengah Wacana PPN Sembako dan Pendidikan

- 13 Juni 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Pexels/Nataliya Vaitkevich

GALAMEDIA - Pemerintah telah resmi memperpanjang program PPnBM 0 Persen mobil baru atau diskon PPnBM 100 Persen resmi diperpanjang.

Perpanjangan PPnBM 0 Persen atau diskon PPnBM 100 persen itu seperti disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang pada Minggu, 13 Juni 2021.

Disebutkannya bahwa perpanjangan PPnBM 0 persen atau diskon PPnBM 100 persen atas kesepakatan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat di 3 Kecamatan, Cimahi Masuk Zona Merah

"Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," katanya Minggu, 13 Juni 2021 dilansir Antara.

"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” sambung dia.

Perpanjangan pemberian insentif PPnBM diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Sembako Kena PPN, Bamsoet: Kemenkeu Harus Pandai Mengolah Rasa, Tidak Hanya Mengolah Angka

Dalam paparannya, Kementerian Perindustrian menyebutkan bahwa hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang.

Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” paparnya.

Di sisi lain, masyarakat masih dihebohkan dengan adanya wacana pemungutan PPn pada sembako dan jasa pendidikan.

Baca Juga: Diaz Hendropriyono Bantah Tudingan HRS, Refly Harun: Tentu Saja Diaz Akan Membantah

Belakangan mencuat, isu ihwal wacana PPN sembako dan jasa pendidikan sebesar 12 persen dan menyisakan pro dan kontra hingga saat ini.

Terkait wacana ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa kalaupun terealisasi, belum tentu semua yang diusulkan pemerintah disetujui dan dijalankan dalam waktu dekat.

Nantinya semuanya akan dibicarakan terlebih dahulu oleh DPR RI.

Baca Juga: Kocak! Cerita Prabowo Subianto Soal Kucing Miliknya: Dia Kurang Ajar Suka Kencing di Sepatu Para Tamu

"Itu semua kita akan presentasikan secara lengkap, by sector, by pelaku ekonomi kenapa kita mengusulkan pasal ini, landasannya apa dan kalaupun itu adalah arah yang benar apakah harus sekarang, apakah harus 6 bulan, apakah harus tahun depan, itu semuanya nanti kita ingin membahas secara penuh dengan Komisi XI," tegasnya dalam rapat kerja bersama DPR RI beberapa waktu yang lalu.

Bahkan ia juga menyinggung soal masyarakat yang kerap membandingkan antara PPnBM yang di diskon 100 persen dengan wacana PPN sembako dan pendidikan 12 persen.

Sri Mulyani menyebut APBN perlu disehatkan kembali dengan tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi dan harus dilakukan dengan hati-hati. Dia pun memastikan bahwa saat ini rakyat masih mendapat bantuan insentif perpajakan.

"APBN kita berikan untuk membantu masyarakat survive. Seolah-olah PPnBM untuk mobil diberikan, sembako dipajaki itu kan teknik hoax yang bagus banget memang," tandasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x